Rabu, 3 Oktober 2007
KPUD Kaltim Merasa Difitnah
Geram soal Tudingan Indikasi KKN Elvyani Gaffar
SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim merasa difitnah. Lembaga penyelenggara pemilu ini gerah dengan tudingan yang dialamatkan kepada Elvyani NH Gaffar, salah seorang anggotanya yang diindikasikan melakukan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). KPUD Kaltim menegaskan bahwa Elvyani yang kini sedang bertarung sebagai calon anggota KPU pusat, tak pernah melakukan KKN.
Pernyataan ini disampaikan Ketua KPUD Kaltim Jafar Haruna saat dikonfirmasi Kaltim Post, kemarin. Jafar yang sedang berada di Jakarta mengikuti rapat di DPR-RI mengatakan, apa yang disampaikan Jaringan Pemantau Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu (JPS-CPP) adalah tidak benar. Bahkan, Jafar menegaskan, informasi tersebut tak lebih dari sekadar fitnah.
“Jangan seenaknya memfitnah. Itu sama saja membunuh karakter seseorang dengan informasi yang tidak benar. Suruh LSM itu kemari (Kaltim), kalau perlu temui saya,” kata Jafar dengan suara tinggi, ketika dihubungi melalui telpon selulernya, kemarin.
Dengan suara yang terdengar emosi, Jafar menegaskan, agar informasi yang disampaikan ini tidak menjadi lempar batu sembunyi tangan. Apalagi saat ini bulan suci Ramadan.”Atau mereka-mereka itu tidak puasa ya. Tidak benar itu. Kalau ada bukti-bukti ya silakan disampaikan ke pihak berwajib. Saya marah betul kalau difitnah seperti itu,” tandasnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Divisi Anggaran dan Logistik KPUD Kaltim Maskur Melle. Menurut Maskur, jika menyatakan seseorang melakukan KKN harus dibuktikan dengan data yang akurat. Bahkan, Maskur meminta JPS-CPP datang ke KPUD Kaltim, untuk menanyakan kondisi yang sebenarnya.
“Dasar apa mereka menyatakan itu? Jangan sampai terjadi fitnah, nanti kasihan orang memfitnah. Iya kalau betul, bagaimana kalau salah,” imbuhnya.
Disinggung tuduhan KKN yang dilakukan Elvyani, sepengetahuan dia, tidak pernah ada proyek yang dilaksanakan KPUD apalagi melalui Elvyani. “Terus terang saja, saya sedih dengan adanya informasi itu. Kalau memang ada audit dari BPK, ya mestinya disampaikan ke kami. Sementara sampai saat ini, kami tak pernah tahu ada audit BPK itu,” ujarnya.
Sekretaris KPUD Kaltim Umar Baqi juga menyatakan kebingungan sekaligus terkejut dengan adanya informasi tersebut. Pasalnya, selama ini setiap kegiatan KPUD ini dibantu oleh pusat, artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan kinerja KPUD dikelola pusat. Diakuinya, tak pernah ada proyek yang dikerjakan KPUD Kaltim, baik yang dilakukan sekretariat ataupun melalui anggota KPUD.
“Semua ditentukan dari pusat, bahkan proyek-proyek selama pemilu atau pemilihan legislatif. Termasuk untuk urusan cetak-mencetak itu bukan kami, apalagi sampai dikait-kaitkan dengan katering. Tidak ada hubungannya dengan KPUD,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, JPS-CPP memberikan catatan kurang baik pada calon anggota KPU pusat asal Kaltim, Elvyani NH Gaffar. Elvyani yang juga anggota KPUD Kaltim sejak tahun 2003 disebut-sebut telah melakukan praktik-praktik KKN.
Bahkan berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPUD Kaltim No 147/V-XIII.I./10/2005 – seperti ditulis detik.com -- ditemukan bahwa dalam proyek pencetakan berbagai jenis formulir (buku panduan pemilih, poster cara mencoblos dalam pemilu legislatif, poster tata cara pemungutan suara 2004, dan poster pemilu DPD) terdapat selisih harga yang sangat tinggi, yaitu, Rp 78,2 juta.
Praktik ini dilaporkan JPS-CPP dilakukan saat Elvy sebagai ketua Divisi Sosialisasi Informasi Pendidikan Pemilih, Data Pemilih, dan IT KPUD Kaltim. Contoh praktik KKN yang dilakukan Elvy, menurut JPS-CPP, adalah tender proyek pemilu, terutama proyek sosialisasi, diberikan kepada perusahaan yang dipimpin mantan suaminya melalui penunjukan langsung, tidak melalui tender terbuka. Penyediaan jasa katering pun setali tiga uang.
KPUD Kaltim Merasa Difitnah
Geram soal Tudingan Indikasi KKN Elvyani Gaffar
SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim merasa difitnah. Lembaga penyelenggara pemilu ini gerah dengan tudingan yang dialamatkan kepada Elvyani NH Gaffar, salah seorang anggotanya yang diindikasikan melakukan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). KPUD Kaltim menegaskan bahwa Elvyani yang kini sedang bertarung sebagai calon anggota KPU pusat, tak pernah melakukan KKN.
Pernyataan ini disampaikan Ketua KPUD Kaltim Jafar Haruna saat dikonfirmasi Kaltim Post, kemarin. Jafar yang sedang berada di Jakarta mengikuti rapat di DPR-RI mengatakan, apa yang disampaikan Jaringan Pemantau Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu (JPS-CPP) adalah tidak benar. Bahkan, Jafar menegaskan, informasi tersebut tak lebih dari sekadar fitnah.
“Jangan seenaknya memfitnah. Itu sama saja membunuh karakter seseorang dengan informasi yang tidak benar. Suruh LSM itu kemari (Kaltim), kalau perlu temui saya,” kata Jafar dengan suara tinggi, ketika dihubungi melalui telpon selulernya, kemarin.
Dengan suara yang terdengar emosi, Jafar menegaskan, agar informasi yang disampaikan ini tidak menjadi lempar batu sembunyi tangan. Apalagi saat ini bulan suci Ramadan.”Atau mereka-mereka itu tidak puasa ya. Tidak benar itu. Kalau ada bukti-bukti ya silakan disampaikan ke pihak berwajib. Saya marah betul kalau difitnah seperti itu,” tandasnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Divisi Anggaran dan Logistik KPUD Kaltim Maskur Melle. Menurut Maskur, jika menyatakan seseorang melakukan KKN harus dibuktikan dengan data yang akurat. Bahkan, Maskur meminta JPS-CPP datang ke KPUD Kaltim, untuk menanyakan kondisi yang sebenarnya.
“Dasar apa mereka menyatakan itu? Jangan sampai terjadi fitnah, nanti kasihan orang memfitnah. Iya kalau betul, bagaimana kalau salah,” imbuhnya.
Disinggung tuduhan KKN yang dilakukan Elvyani, sepengetahuan dia, tidak pernah ada proyek yang dilaksanakan KPUD apalagi melalui Elvyani. “Terus terang saja, saya sedih dengan adanya informasi itu. Kalau memang ada audit dari BPK, ya mestinya disampaikan ke kami. Sementara sampai saat ini, kami tak pernah tahu ada audit BPK itu,” ujarnya.
Sekretaris KPUD Kaltim Umar Baqi juga menyatakan kebingungan sekaligus terkejut dengan adanya informasi tersebut. Pasalnya, selama ini setiap kegiatan KPUD ini dibantu oleh pusat, artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan kinerja KPUD dikelola pusat. Diakuinya, tak pernah ada proyek yang dikerjakan KPUD Kaltim, baik yang dilakukan sekretariat ataupun melalui anggota KPUD.
“Semua ditentukan dari pusat, bahkan proyek-proyek selama pemilu atau pemilihan legislatif. Termasuk untuk urusan cetak-mencetak itu bukan kami, apalagi sampai dikait-kaitkan dengan katering. Tidak ada hubungannya dengan KPUD,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, JPS-CPP memberikan catatan kurang baik pada calon anggota KPU pusat asal Kaltim, Elvyani NH Gaffar. Elvyani yang juga anggota KPUD Kaltim sejak tahun 2003 disebut-sebut telah melakukan praktik-praktik KKN.
Bahkan berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPUD Kaltim No 147/V-XIII.I./10/2005 – seperti ditulis detik.com -- ditemukan bahwa dalam proyek pencetakan berbagai jenis formulir (buku panduan pemilih, poster cara mencoblos dalam pemilu legislatif, poster tata cara pemungutan suara 2004, dan poster pemilu DPD) terdapat selisih harga yang sangat tinggi, yaitu, Rp 78,2 juta.
Praktik ini dilaporkan JPS-CPP dilakukan saat Elvy sebagai ketua Divisi Sosialisasi Informasi Pendidikan Pemilih, Data Pemilih, dan IT KPUD Kaltim. Contoh praktik KKN yang dilakukan Elvy, menurut JPS-CPP, adalah tender proyek pemilu, terutama proyek sosialisasi, diberikan kepada perusahaan yang dipimpin mantan suaminya melalui penunjukan langsung, tidak melalui tender terbuka. Penyediaan jasa katering pun setali tiga uang.
No comments:
Post a Comment