Monday, September 24, 2007

Samsuri Terima SK Non-aktif Syaukani

24 September 2007

TENGGARONG – Tanggung jawab pelaksanaan roda pemerintahan Kutai Kartanegara (Kukar) kini berada di pundak Samsuri Aspar, menyusul keluarnya surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Maryanto terhadap pemberhentian sementara Syaukani HR dari jabatannya sebagai Bupati Kukar. SK Mendagri itu sudah diterima Samsuri Aspar dua hari lalu, dan ia telah menyatakan sikap bersedia menjalankan tugas atau amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kukar.
Kepada media ini kemarin, Samsuri Aspar melalui putranya, Agus Fachroni menjelaskan, SK penonaktifan Syaukani yang ditandatangani Mendagri Maryanto, 17 September lalu diterima ayanya dua hari lalu melalui via faxmile dari Asisten I Setprov Kaltim Sjachruddin. “Kondisi kesehatan Bapak (Samsusi Aspar, Red.) sudah membaik. Sekarang (kemarin, Red.) kami menunggu petunjuk dari dokter yang merawat Bapak, kapan kami bisa kembali ke Tenggarong,” ungkap Agus.
Dikatakan, Samsuri kembali mohon kepada seluruh elemen masyarakat Kukar untuk memberikan doa restu dan dukungan, agar dirinya dapat melaksanakan tugas yang diemban sebagaimana mestinya. Seperti diwartakan sebelumnya, Samsuri menegaskan dirinya siap menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Kukar sesuai amanat UU yang berlaku. Pernyataan sikap Samsuri itu disampaikan kepada media ini dua hari lalu melalui putranya, Agus Fachroni.
Menurut Agus, pernyataan tersebut juga sekaligus meluruskan informasi yang berkembang, di mana seolah-olah Samsuri menolak surat keputusan (SK) Mendagri Maryanto terhadap penonaktifan Syaukani. “Beliau (Samsuri, Red.) tidak hadir saat penyerahaan SK tersebut di Jakarta, karena saat itu sedang berobat di Singapura. Dan alhamdulillah kondisi beliau sudah mulai membaik,” pungkasnya.

No comments: