Pernyataan Ketua DPD I Golkar Kaltim Syaukani HR yang mengaku pasrah jika tak bisa diusung Partai Golkar sebagai calon gubernur (cagub) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2008 langsung ditanggapi sejumlah petinggi Partai Golkar Kaltim. Plt Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim Soehartono Soetjipto langsung terbang ke Jakarta untuk menemui Syaukani HR terkait pernyataan pasrah tersebut.
Menurutnya, pernyataan itu bukan berarti Bupati (nonaktif) Kukar itu tak bisa ikut Konvensi Golkar yang digelar 15 November mendatang. "Yang mengatakan Pak Syaukani tidak bisa ikut Konvensi siapa? Dia kan cuma bilang pasrah saja, bukan bilang tidak ikut Konvensi. Makanya sekarang saya sudah di Jakarta, mau konsolidasi dengan beliau sekaligus mempertanyaakan pernyataannya, apakah benar begitu," kata Soehartono
Sementara itu, Philipus Gaing, Sekretaris DPD Golkar Kaltim yang turut mendampingi Soehartono ke Jakarta, menyimpukan bahwa pernyataan Syaukani itu merupakan bahasa merendah " Itu bahasa untuk merendah. Konvensi masih dua bulan lagi, kita tunggu saja. Saya mau ketemu Pak Syaukani bahas soal itu," katanya.
Secara terpisah, Ketua Panitia Tim Pilkada Golkar Kaltim Muhayan belum bersedia memberikan pernyataanya terkait kepasrahan Syaukani tersebut. " Nanti saja. Saya sedang bicara dengan Kapolda," kata Muhayan ketika dihubungi Tribun, Selasa (2/10) malam.
Sementara itu, Mukmin Faisal selaku juru bicara 12 DPD II di Kaltim (Kaukus 12) mengaku akan bertemu Syaukani di tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (2/9) hari ini. "Saya lagi di Jakarta. Saya dipanggil Pak Syaukani untuk bertemu dengan beliau sekitar pukul 10.00," kata Mukmin
Mukmin yang mengaku berangkat tak didampingi anggota Golkar lainnya belum mengetahui isi pertemuan tersebut. "Saya belum tahu persis mengapa Pak Syaukani memanggil saya," katanya.
Lalu bagaimana dengan sikap Kaukus 12 yang selama ini mendukung Syaukani sebagai cagub dari Golkar ? "Sikap kami sama seperti yang saya katakan dahulu, dan saat ini kita sedang menunggu arahan dari Pak Syaukani mengenai persoalanitu. Kalau besok sudah mendapat arahan, kami akan segera menggelar pertemuan dengan 13 DPD II Golkar, " ujarnya.
Pertemuan itu akan dibahas 5 hari setelah Idul Fitri. "Kalau bulan puasa rasanya tidak mungkin. Kita akan bahas itu setelah Hari Raya," ucapnya.
Seperti diberitakan, (Tribun, 2/10), Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan proses sidang dugaan korupsi Syaukani baru akan berakhir pada 17 Desember, sedangkan Konvensi Golkar untuk menentukan cagub dari Golkar dijadwalkan pada 15 November. Karena itu, Syaukani tak sempat mengikuti Konvensi tersebut.
Tak Bagi--bagi THR
Lebaran Idul Fitri 1428 H, bagi warga Kukar, dipastikan bakal terasa berbeda dibanding tahun- tahun sebelumnya. Jika dulunya setiap menjelang lebaran Bupati Syaukani HR selalu menjadwalkan kegiatan untuk berbuka puasa bersama dengan berbagai kalangan masyarakat. Kini kegiatan semacam itu, sudah tidak bisa lagi dirasakan seiring dengan permasalahan hukum yang membelit orang nomor satu di Kabupaten Kukar itu.
Dulu, satu minggu menjelang Lebaran merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga masyarakat di Kukar, mulai dari petugas penyapu jalan (pasukan kuning), tukang ojek, anak yatim piatu, motoris perahu ketinting, sopir dan operator Pemkab Kukar, Polisi Khusus dan Satpol PP serta pasukan Pemadam Kebakaran (PMK). Pasalnya, selain acara berbuka puasa bersama, di akhir acara, Syaukani HR akan membagi-bagikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 500 ribu.
Pendopo Odah Etam (OE) yang menjadi kediaman resmi Bupati Syaukani HR, menjadi saksi betapa meriahnya berbagai acara buka puasa bersama. Kini, tampak sepi. Empat pintu masuk menuju halaman pendopo, selalu tertutup rapat. Tidak terlihat aktivitas dari pemiliknya yang ada hanyalah sejumlah anggota Satpol PP yang duduk-duduk santai di rumah penjagaan.
Tahun 2006 lalu, menjadi momen terakhir bagi Bupati Syaukani HR, untuk berbuka puasa bersama dengan para wartawan, baik media cetak dan elektronik di daerah ini. Saat itu, tidak kurang dari 500 wartawan se-Kaltim hadir di Pendopo Odah Etam
Selain wartawan dan pimpinan media, hadir pula dalam buka puasa bersama tersebut, Wakil Bupati Kukar, Samsuri Aspar, unsur muspida Kabupaten Kukar serta para kepala dinas, badan kantor dilingkungan Pemkab Kukar.
Kabag Humas Pemkab Kukar Sri Wahyuni MPP mengatakan untuk tahun ini, kegiatan semacam itu ditiadakan. Karena, tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri No 13 Tahun 2006. "Tidak ada lagi. Sebab, kegiatan seperti itu tidak ada diatur dalam Permendagri," katanya.
Menurutnya, pernyataan itu bukan berarti Bupati (nonaktif) Kukar itu tak bisa ikut Konvensi Golkar yang digelar 15 November mendatang. "Yang mengatakan Pak Syaukani tidak bisa ikut Konvensi siapa? Dia kan cuma bilang pasrah saja, bukan bilang tidak ikut Konvensi. Makanya sekarang saya sudah di Jakarta, mau konsolidasi dengan beliau sekaligus mempertanyaakan pernyataannya, apakah benar begitu," kata Soehartono
Sementara itu, Philipus Gaing, Sekretaris DPD Golkar Kaltim yang turut mendampingi Soehartono ke Jakarta, menyimpukan bahwa pernyataan Syaukani itu merupakan bahasa merendah " Itu bahasa untuk merendah. Konvensi masih dua bulan lagi, kita tunggu saja. Saya mau ketemu Pak Syaukani bahas soal itu," katanya.
Secara terpisah, Ketua Panitia Tim Pilkada Golkar Kaltim Muhayan belum bersedia memberikan pernyataanya terkait kepasrahan Syaukani tersebut. " Nanti saja. Saya sedang bicara dengan Kapolda," kata Muhayan ketika dihubungi Tribun, Selasa (2/10) malam.
Sementara itu, Mukmin Faisal selaku juru bicara 12 DPD II di Kaltim (Kaukus 12) mengaku akan bertemu Syaukani di tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (2/9) hari ini. "Saya lagi di Jakarta. Saya dipanggil Pak Syaukani untuk bertemu dengan beliau sekitar pukul 10.00," kata Mukmin
Mukmin yang mengaku berangkat tak didampingi anggota Golkar lainnya belum mengetahui isi pertemuan tersebut. "Saya belum tahu persis mengapa Pak Syaukani memanggil saya," katanya.
Lalu bagaimana dengan sikap Kaukus 12 yang selama ini mendukung Syaukani sebagai cagub dari Golkar ? "Sikap kami sama seperti yang saya katakan dahulu, dan saat ini kita sedang menunggu arahan dari Pak Syaukani mengenai persoalanitu. Kalau besok sudah mendapat arahan, kami akan segera menggelar pertemuan dengan 13 DPD II Golkar, " ujarnya.
Pertemuan itu akan dibahas 5 hari setelah Idul Fitri. "Kalau bulan puasa rasanya tidak mungkin. Kita akan bahas itu setelah Hari Raya," ucapnya.
Seperti diberitakan, (Tribun, 2/10), Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan proses sidang dugaan korupsi Syaukani baru akan berakhir pada 17 Desember, sedangkan Konvensi Golkar untuk menentukan cagub dari Golkar dijadwalkan pada 15 November. Karena itu, Syaukani tak sempat mengikuti Konvensi tersebut.
Tak Bagi--bagi THR
Lebaran Idul Fitri 1428 H, bagi warga Kukar, dipastikan bakal terasa berbeda dibanding tahun- tahun sebelumnya. Jika dulunya setiap menjelang lebaran Bupati Syaukani HR selalu menjadwalkan kegiatan untuk berbuka puasa bersama dengan berbagai kalangan masyarakat. Kini kegiatan semacam itu, sudah tidak bisa lagi dirasakan seiring dengan permasalahan hukum yang membelit orang nomor satu di Kabupaten Kukar itu.
Dulu, satu minggu menjelang Lebaran merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga masyarakat di Kukar, mulai dari petugas penyapu jalan (pasukan kuning), tukang ojek, anak yatim piatu, motoris perahu ketinting, sopir dan operator Pemkab Kukar, Polisi Khusus dan Satpol PP serta pasukan Pemadam Kebakaran (PMK). Pasalnya, selain acara berbuka puasa bersama, di akhir acara, Syaukani HR akan membagi-bagikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 500 ribu.
Pendopo Odah Etam (OE) yang menjadi kediaman resmi Bupati Syaukani HR, menjadi saksi betapa meriahnya berbagai acara buka puasa bersama. Kini, tampak sepi. Empat pintu masuk menuju halaman pendopo, selalu tertutup rapat. Tidak terlihat aktivitas dari pemiliknya yang ada hanyalah sejumlah anggota Satpol PP yang duduk-duduk santai di rumah penjagaan.
Tahun 2006 lalu, menjadi momen terakhir bagi Bupati Syaukani HR, untuk berbuka puasa bersama dengan para wartawan, baik media cetak dan elektronik di daerah ini. Saat itu, tidak kurang dari 500 wartawan se-Kaltim hadir di Pendopo Odah Etam
Selain wartawan dan pimpinan media, hadir pula dalam buka puasa bersama tersebut, Wakil Bupati Kukar, Samsuri Aspar, unsur muspida Kabupaten Kukar serta para kepala dinas, badan kantor dilingkungan Pemkab Kukar.
Kabag Humas Pemkab Kukar Sri Wahyuni MPP mengatakan untuk tahun ini, kegiatan semacam itu ditiadakan. Karena, tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri No 13 Tahun 2006. "Tidak ada lagi. Sebab, kegiatan seperti itu tidak ada diatur dalam Permendagri," katanya.
No comments:
Post a Comment