Thursday, 19 October 2006
BISNIS dan politik adalah dua sisi yang berbeda. Tetapi di negeri manapun nyaris sulit memisahkan kedua kepentingan itu. Ada larangan bagi para politikus yang memegang jabatan legislatif maupun eksekutif terlibat langsung dalam jabatan usaha. Mereka wajib melepas jabatan usahanya begitu memangku jabatan publik.
Di negeri ini ada Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Taufik Kiemas, Arifin Panigoro dan sejumlah nama tokoh politik yang asal-usulnya adalah pengusaha. Dalam praktik sehari-hari siapa yang bisa menjamin tidak ada intervensi politis yang mempengaruhi bisnis mereka. Tidak dapat disangkal banyak bisnis para tokoh itu justru kian menggurita ketika nama mereka tidak lagi aktif sebagai pengelola bisnis.
Warna politik ini tak terhindarkan merambat sampai daerah. Seorang gubernur, bupati atau walikota tidak lagi sungkan membangun kerajaan bisnis meski secara sembunyi-sembunyi. Banyak cara para politisi untuk tidak terlibat langsung dalam sebuah badan usaha dan menghindar dari sorotan publik. Misal menggolkan proyek – proyek tertentu untuk perusahaan milik kolega bahkan keluarganya.
Modus seperti itu bukan hal baru. Seperti yang dilakukan Syaukani HR, Bupati Kutai Kartanegara, dalam hal pembebasan lahan calon Bandar Udara Sultan Kutai Berjaya di Kecamatan Loa Kulu. Rencana pembangunan bandara itu rupanya mengundang insting bisnis keluarga, utamanya dalam pengadaan lahan seluas 2,56 juta hektar.lahan untuk calon bandara itu tiba-tiba sudah berada di tangan ketiga anak Syaukani dan kemudian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara membebaskan dari ketiga anak politisi ini. Hanya dalam tempo tidak sampai setahun, uang belasan miliar rupiah mengalir ke kantong ketiga anak Syaukani.
Para politisi selalu punya alasan ketika aktivitasnya mendapat sorotan. Begitu pula Syaukani. Ia bersilat lidah tentang banyak faktor yang mengakibatkan ia dan keluarganya bersikap memborong tanah di kawasan calon bandara itu. Misalnya bahwa ketiga anaknya adalah orang dewasa yang punya hak sama dengan warga lainnya dalam berbisnis. Alasan lain bahwa Pemkab Kukar berusaha mengamankan harga lahan di Loa Kulu agar tidak membubung melampaui Rp6.000 per meter persegi, sampai soal musuh-musuh politik yang berusaha menyerangnya karena akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Kaltim tahun 2008.
Bisnis, politik keluarga seakan menjadi satu kesatuan yang tidak punya risiko hukum. Padahal, semua tahu hancurnya ekonomi di negeri ini salah satunya lantaran pencampuran urusan bisnis dan politik keluarga penguasa waktu itu, yakni Soeharto.
Antara tindakan memperkaya diri atau memperkaya keluarga sendiri hanya berdinding sehelai rambut dengan tindakan seorang pahlawan yang menyelamatkan (uang) negara. Selalu dicari sela untuk mendapat kebenaran atas perbuatan yang tercela sekalipun. Dan, publik seakan dipaksa untuk mendekatkan definisi dua kata: ”penjahat” dan ”pahlawan”.
Harapan terakhir akan keadilan hanya ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akankah ia mampu memberikan rasa keadilan terhadap terselenggaranya praktik bisnis dan politik keluarga para politisi. Jika tidak ada ketegasan sikap, maka persoalan serupa segera menjelma menjadi gejala sosial yang normatif. Semua politisi yang menjadi pejabat publik bakal berlomba-lomba memfaatkan pengaruh politisnya untuk berbisnis dan memperkaya diri sendiri.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment