Wednesday, October 24, 2007

SYAUKANI PINGIN MUDIK

Rabu, 03 Oktober 2007

Syaukani HR / DOK BUDAYA mudik setiap tahun selalu mewarnai perayaan Hari Raya Idul Fitri. Tidak perduli jarak tempuh yang jauh, dan biaya perjalanan yang mahal, semua orang menginginkan perayaan Idul Fitri di rumah bersama keluarga. Begitu juga halnya dengan Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara (Kukar), Syaukani Hasan Rais.

Namun sayang, keinginan Syaukani terancam buyar, karena terganjal dengan statusnya yang telah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi APBD Kukar dan tahanan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Meski begitu, Syaukani tetap akan mencoba mengajukan penangguhan penahanan, agar bisa merayakan lebaran bersama keluarganya di Kukar.

Usaha Syaukani itu segera diwujudkan melalui kuasa hukumnya, yang akan meminta izin ke Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, agar keinginannya berlebaran bersama keluarga di Kukar, bisa terpenuhi. "Pasti dong. Segera. Dalam waktu dekat ini kita akan ajukan ke Majelis Hakim agar Pak Syaukani diberikan penangguhan penahanan. Beliau kan ingin merayakan lebaran bersama keluarga di rumah. Kita akan beri jaminan, nggak tahu apa lihat saja nanti," ujar salah satu kuasa hukum Syaukani, Senin (1/10).

Keinginan untuk merayakan lebaran ini sebelumnya juga pernah disampaikan Syaukani kepada Tribun, saat berkumpul bersama keluarganya, di sela-sela sidang kasus korupsinya beberapa minggu lalu. "Kalau saya ya maunya di rumah sama keluarga," ujar Syaukani saat diwawancarai usai sidang beberapa waktu lalu.

Keinginan ini sebelumnya juga pernah disampaikan anak kedua Syaukani, Rita Widyasari, yang berharap agar Majelis Hakim memberikan izin ayahnya agar dapat meninggalkan ruang tahanan Polda Metro Jaya, untuk berkumpul bersama keluarga besar. "Iya dong, masa lebaran di penjara. Kita dari keluarga berharap hakimnya memberikan izin," ujarnya.

Keinginan kuat agar Syaukani dapat merayakan lebaran di Kukar juga disampaikan Ketua Umum LSM People Aspiration Center (Peace), Ahmad Shahab. Saat ke Kukar beberapa minggu lalu, ia menemui berbagai elemen masyarakat di Kukar untuk berdialog mengenai kasus Syaukani. Dalam pertemuan itu, berbagai elemen menginginkan agar Syaukani bisa merayakan Lebaran di Kukar.

"Semua masyarakat Kukar menginginkan Pak Syaukani merayakan Lebaran di Kukar. Mulai dari Ketua DPRD, Kepala Depag (Departemen Agama) Kukar, KKSS, MUI di Kukar, asosiasi lurah se Tenggarong, camat, sampai masyarakat-masyarakat kecil menginginkan Pak Syaukani di sana saat Lebaran. Kita berharap pengadilan menginzinkan, karena lebaran adalah hari yang suci, setiap orang ingin merayakannya bersama keluarga," kata Shahab saat dihubungi kemarin sore.

Sebelumnya, Syaukani pernah mengajukan izin ke Majelis Hakim agar bisa meninggalkan ruang tahanan Polda Metro Jaya. Kala itu, ia diberi izin selama 2 hari untuk berada di luar, untuk menghadiri pesta pernikahan anak ketiganya, Windra Sudarta, di Masjid At Tin di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Agar diberikan izin, Syaukani menjaminkan istrinya Dayang Kartini, dan ketua tim pengacaranya, OC Kaligis, dan uang tunai Rp 100 juta.